Kembali ke Katalog
Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi (Pendekatan Hukum Progresif)
Hukum Pidana

Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi (Pendekatan Hukum Progresif)

oleh Ade Mahmud

ISBN

978-979-007-911-3

Tahun Terbit

2022

Halaman

236 halaman

Deskripsi

Usaha pengembalian aset negara yang dicuri (stolen asset recovery) dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis. Karenanya hampir tidak ada pelaku yang mengakui dan menyerahkan secara sukarela aset hasil korupsi. Sebaliknya para pelaku umumnya memiliki akses yang luar biasa dan sulit terjangkau hukum dalam menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsi. Masalah pengembalian aset semakin rumit ketika aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian, ketegasan, dan inovasi dalam menegakkan hukum dan merampas aset dari tangan para koruptor. Paradigma memberantas korupsi telah berkembang tidak hanya menggunakan pendekatan follow the suspect menghukum pelaku, tetapi telah bergeser ke arah pendekatan follow the money dan follow the asset, yaitu merampas uang dan aset hasil kejahatan. Perkembangan paradigma ini menuntut penegak hukum masa kini untuk berhukum secara progresif sebagai bagian dari proses searching for the truth (pencarian kebenaran) dan searching for justice (pencarian keadilan) yang tidak pernah berhenti. Penegak hukum yang progresif akan selalu setia pada asas besar bahwa hukum adalah untuk manusia, karena kehidupan manusia penuh dinamika dan terus berubah dari waktu ke waktu.

Sinar Grafika

Penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia sejak 1985. Menyediakan referensi hukum berkualitas untuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Redaksi Sinar Grafika

  • Jalan Wahab III No. 30
  • Utan Kayu Utara
  • Matraman
  • Jakarta Timur
  • Jakarta 13220

© 2026 Sinar Grafika. Hak cipta dilindungi undang-undang.