Kembali ke Katalog
Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence)
Hukum Perdata

Uji Tuntas Hukum (Legal Due Diligence)

oleh Rio Christiawan

ISBN

978-979-007-910-6

Tahun Terbit

2021

Halaman

244 halaman

Deskripsi

Proses uji tuntas hukum dimaksudkan untuk mencapai sebuah transaksi yang bersifat “clear and clean” bagi para pihak. Salah satunya berarti bahwa para pihak mengetahui segala aspek yang melekat pada transaksi yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya adalah risiko hukum yang potensial timbul maupun risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang akan melakukan transaksi. Kegiatan transaksi tersebut mengharuskan adanya suatu pemeriksaan Uji Tuntas guna memberikan kelayakan informasi material oleh pialang saham sehubungan dengan penjualan atau pembelian surat berharga kepada penanam modal (investor) dengan menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai prospektus, keamanan bisnis dalam jangka panjang, termasuk laporan keuangan yang diaudit sehingga investor dapat membuat keputusan investasi.

Sinar Grafika

Penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia sejak 1985. Menyediakan referensi hukum berkualitas untuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Redaksi Sinar Grafika

  • Jalan Wahab III No. 30
  • Utan Kayu Utara
  • Matraman
  • Jakarta Timur
  • Jakarta 13220

© 2026 Sinar Grafika. Hak cipta dilindungi undang-undang.