Kembali ke Katalog
Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Hukum Perdata

Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

oleh M. Arba

ISBN

978-979-007-872-7

Tahun Terbit

2019

Halaman

224 halaman

Deskripsi

Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak. Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia, lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, pengajar, mahasiswa, dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia.

Sinar Grafika

Penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia sejak 1985. Menyediakan referensi hukum berkualitas untuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Redaksi Sinar Grafika

  • Jalan Wahab III No. 30
  • Utan Kayu Utara
  • Matraman
  • Jakarta Timur
  • Jakarta 13220

© 2026 Sinar Grafika. Hak cipta dilindungi undang-undang.