
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU RI No.7 Thn 2021)
oleh Redaksi Sinar Grafika
Harga
978-623-391-012-5
2023
300 halaman
Deskripsi
Oleh karena itu, sejalan dengan reformasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis, diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis, sehingga perlu membentuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sistematika undang-undangnya yakni sebagai berikut. BAB I Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB II Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, BAB III Pajak Penghasilan, BAB IV Pajak Pertambahan Nilai, BAB V Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, BAB VI Pajak Karbon, BAB VII Cukai, BAB VIII Ketentuan Peralihan, dan BAB IX Ketentuan Penutup Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
