Kembali ke Katalog
Hukum Hak Tanggungan : Hak Tanggungan atas Tanah dan Benda-benda di Atasnya
Hukum Perdata

Hukum Hak Tanggungan : Hak Tanggungan atas Tanah dan Benda-benda di Atasnya

oleh M. Arba & Diman Ade Mulada

ISBN

978-979-007-913-7

Tahun Terbit

2022

Halaman

248 halaman

Deskripsi

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA menentukan dalam Pasal 25, 33 dan 39, yaitu: Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan, serta Pasal 51 menentukan Hak tanggungan yang dapat dibebankan pada hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan tersebut diatur dengan undang-undang. Filosofi pengaturan tentang Hak Tanggungan adalah karena semakin berkembangnya pembangunan di bidang perekonomian yang membutuhkan bantuan modal besar dari pihak perbankan sehingga memerlukan pengaturan lembaga jaminan hak atas tanah sebagai jaminan kredit. Sehubungan dengan itu guna menciptakan ketertiban, kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam penyediaan fasilitas kredit perbankan dengan disertai jaminan kebendaan tetap, maka diperlukan pengaturan yang jelas dan tersendiri yang berdasarkan hukum dasar Negara Indonesia, yaitu UUD 1945.

Sinar Grafika

Penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia sejak 1985. Menyediakan referensi hukum berkualitas untuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Redaksi Sinar Grafika

  • Jalan Wahab III No. 30
  • Utan Kayu Utara
  • Matraman
  • Jakarta Timur
  • Jakarta 13220

© 2026 Sinar Grafika. Hak cipta dilindungi undang-undang.