Kembali ke Katalog
Perbandingan Hukum Pembuktian Pidana di Negara Civil Law dan Common Law
Hukum Pidana

Perbandingan Hukum Pembuktian Pidana di Negara Civil Law dan Common Law

oleh Flora Dianti

ISBN

978-623-391-199-3

Tahun Terbit

2025

Halaman

244 halaman

Deskripsi

Pembuktian sebagai titik sentral dalam pemeriksaan perkara di pengadilan. Sebab, melalui tahapan pembuktian, terjadi suatu proses, cara, dan perbuatan membuktikan untuk menunjukkan benar atau salahnya terdakwa terhadap suatu perkara pidana. Pembuktian adalah penyajian alat-alat bukti yang sah menurut hukum oleh hakim yang memeriksa suatu perkara guna memberikan kepastian tentang kebenaran peristiwa yang dikemukakan. Buku ini menyajikan perbandingan hukum pembuktian pidana di negara civil law dan common law. Perbandinganya meliputi model dan sistem pidana, proses permeriksaan perkara, sistem pembuktian, alat dan barang bukti, keterangan saksi dan ahli, bukti surat, serta keterangan terdakwa.

Sinar Grafika

Penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia sejak 1985. Menyediakan referensi hukum berkualitas untuk akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Redaksi Sinar Grafika

  • Jalan Wahab III No. 30
  • Utan Kayu Utara
  • Matraman
  • Jakarta Timur
  • Jakarta 13220

© 2026 Sinar Grafika. Hak cipta dilindungi undang-undang.